Wednesday, November 25, 2015

Laporan Praktikum RANTAI MAKANAN DAN JARING JARING MAKANAN

LAPORAN HASIL PRAKTIKUM RANTAI MAKANAN DAN JARING-JARING MAKANAN Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Biologi Tahun Ajaran 2014/2015
DISUSUN OLEH : TIRTA KUSUMAH (14151328)
 X.3 PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA SMA NEGERI 1 PANGANDARAN Jalan raya Babakan Telp (0265) 639355 129 Kec. Babakan Kab. Pangandaran 46396
 KATA PENGANTAR 
 Puji Syukur pantas kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami telah menyelesaikan laporan hasil praktikum rantai makanan dan jaring-jaring makanan Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) maka dari ini kami membuat Makalah ini dengan penuh rasa syukur karena dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Terakhir, penyusun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini. Semoga mekalah ini bermanfaat bagi kita semua dalam cara menulis laporan karya tulis ilmiah yang benar. Sekian dari penulis semoga makalah ini bermanfaat. 
 Pangandaran, Mei,2015 Penyusun
RANTAI MAKANAN DAN JARING JARING MAKANAN A. Tanggal Praktikum : 07 Mei 2015 B. Tujuan Praktikum : mengamatit rantai makanan dan jaring-jaring makanan lingkungan. C. Alat dan Bahan : No. Alat Bahan 1 Kertas Rumput 2 Alat Tulis Belalang 3 Kamera (HP) Katak 4 Laptop Ular 5 Printer Burung Elang 6 Jamur D. Langkah Kerja Gambar 5. Elang E. Hasil Pengamatan a. Rantai Makanan KONSUMEN IV. Elang b. Jaring-jaring Makanan F. Analisis a. Pertanyaan 1. Saat melakukan pengamatan anda menemukan hewan apa saja? 2. Jelaskan rantai makanan dan jaring-jaring makanan yang terjadi di dalamnya ? 3. Bagaimanakah aliran energi yang terjadi pada tempat tersebut ? b. Jawaban 1. Rumput, pohon, belalang, katak, ayam, ulat, ular,Burung elang; 2. Keterangan rantai dan jaring-jaring makanan a. Rantai Makanan 1. Pada tingkat trofik pertama adalah organisme yang mampu menghasilkan zat makanan sendiri yaitu tumbuhan hijau atau organisme autotrof yang sering disebut produsen. Terlihat pada gambar bahwa rumput dimakan belalang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa rumput bertindak sebagai produsen. 2. Organisme yang menduduki tingkat tropik kedua disebut konsumen primer (konsumen I). Konsumen I biasanya diduduki oleh hewan herbivora. Terlihat pada gambar bahwa belalang dimakan katak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa belalang sebagai konsumen I (Herbivora). 3. Organisme yang menduduki tingkat tropik ketiga disebut konsumen sekunder (Konsumen II), diduduki oleh hewan pemakan daging (karnivora). Terlihat pada gambar bahwa katak dimakan ular. Sehingga dapat disimpulkan bahwa katak sebagai konsumen II (karnivora). 4. Organisme yang menduduki tingkat tropik tertinggi disebut konsumen puncak. Terlihat pada gambar bahwa elang sebagai konsumen IV/konsumen puncak (karnivora). 5. Jika elang mati, maka akan diuraikan oleh jamur yang berperan sebagai dekomposer yang mengubah ular yang mati itu menjadi zat hara yang akan dimanfaatkan oleh tumbuhan untuk tumbuh dan berkembang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jamur berperan sebagai dekomposer. b. Jaring-jaring Makanan Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai-rantai makanan yang berhubungan dikombinasikan atau digabung, yang tumpang tindih dalam ekosistem. Pada contoh diatas rantai makanan yang bergabung menjadi suatu ekosistem yaitu menjadi sebuah jaring-jaring makanan. Kenyataannya dalam satu ekosistem tidak hanya terdapat satu rantai makanan, karena satu produsen tidak selalu menjadi sumber makanan bagi satu jenis herbivora, sebaliknya satu jenis herbivora tidak selalu memakan satu jenis produsen. Dengan demikian, di dalam ekosistem terdapat rantai makanan yang saling berhubungan membentuk suatu jaring-jaring makanan. Pada tingkat trofik pertama adalah organisme yang mampu menghasilkan zat makanan sendiri yaitu tumbuhan hijau atau organisme autotrof yang sering disebut produsen. Terlihat pada gambar bahwa yang bertindak sebagai produsen adalah pohon dan rumput. Organisme yang menduduki tingkat tropik kedua disebut konsumen primer (konsumen I). Konsumen I biasanya diduduki oleh hewan herbivora. Terlihat pada gambar bahwa yang berperan sebagai konsumen I (Herbivora) adalah ulat, belalang. Organisme yang menduduki tingkat tropik ketiga disebut konsumen sekunder (Konsumen II), diduduki oleh hewan pemakan daging (karnivora). Terlihat pada gambar bahwa yang bertindak sebagai konsumen II (karnivora) adalah ayam dan katak,Ular. Organisme yang menduduki tingkat tropik tertinggi disebut konsumen puncak. Terlihat pada gambar bahwa elang bertindak sebagai konsumen IV/konsumen puncak (karnivora). 3. Aliran energi yaitu mulai dari padi dimakan oleh belalang, belalang dimakan oleh katak, katak dimakan oleh ular/hewan pemakan katak lainnya,Ular dimakan oleh elang,sampai hewan pemakan ular mati dan diuraikan oleh mikroorganisme. aliran energinya yaitu dari perbandingan 10000 (ditempati tumbuhan) ke 1000 (belalang) kemudian ke 100 (katak) ke 10 (ular) dan 1 (elang) dan terakhir konsumen terakhir mati diuraikan mikroorganisme.

semoga bermanfaat
Continue reading Laporan Praktikum RANTAI MAKANAN DAN JARING JARING MAKANAN

Saturday, September 19, 2015

Cara Membuat HTML

         HTML (Hyper Text Markup Language) merupakan bahasa standar pemrograman untuk membuat suatu halaman web yang terdiri dari kode-kode singkat tertentu, dimana dengan kode-kode tersebut akan memerintahkan Web browser untuk menampilkan halaman Web yang terdiri dari berbagai macam format tampilan seperti texs, grafik, animasi link maupun audio-video.
Sedangkan Web browser adalah sebuah progam yang dapat menterjemahkan kode perintah dari dokumen HTML tersebut sehingga dapat kita lihat dan kita baca. Contoh dari Web Browser adalah Internet Exsplorer, Netscape Navigator, Mozilla Firefox dll.
HTML mempunyai file perluasan (extention) htm atau html. Dimana kedua perluasan tersebut adalah sama, jadi anda boleh menyimpan file dokumen HTML dengan extention ".htm" atau ".html".
Untuk menuliskan kode-kode HTML anda bisa menggunakan Texs Editor misalnya Notepad, Word Pad, Microsoft Word dll. Di bawah ini adalah contoh suatu dokumen HTML yang sangat sederhana. Start Notepad, silahkan mulai dengan mengetikkan (copy/paste) texs di bawah ini:
<html>
<head>
<title> Daftar Nilai Siswa</title>
</head>
<body>
<h1 align="center"> Daftar Nilai Siswa </h1>
<table align="center" border="1">
<tr>
<th rowspan="2" colspan="2">Nama</th>
<th rowspan="2" colspan="1">NIS</th>
<th colspan="3">Keterangan</th>
<tr>
<th>Harian</th>
<th>Praktek</th>
<th>UAS</th>
</tr>
</tr>
<tr>
<td colspan="2">Tirta Kusumah</td>
<td>1234567890</td>
<td>80</td>
<td>90</td>
<td>80</td>
</tr>
<tr>
<td colspan="2">Dede Ganip Mulyono</td>
<td>2345678908</td>
<td>75</td>
<td>90</td>
<td>80</td>
</tr>
<tr>
<td colspan="2">Wili Prasetia </td>
<td>3456789091</td>
<td>70</td>
<td>80</td>
<td>80</td>
</tr>
</table>
</body>
</html>
Simpan file dengan pilihan "save as" dengan nama "Mentahan.html"
setelah selesai buka file yang sudah berbentuk search engine dan hasilnya akan seperti dibawah ini :
dan Hasilnya akan seperti ini

TERIMAKASIH SEMOGA BERMANFAAT

Continue reading Cara Membuat HTML

Wednesday, September 2, 2015

pengertian Google Trends

APA YANG DIMAKSUD DENGAN GOOGLE TRENDS
            Ya google trends adalah sebuah aplikasi yang dikeluarkan oleh google agar para peselancar dunia maya dapat mengetahui statistik pencarian Web.
Google Trends merupakan grafik statistik pencarian Web yang menampilkan popularitas topik pencarian pada kurun waktu tertentu. Hasil dapat ditampilkan menurut kota, wilayah atau bahasa. Berita-berita terkait topik yang menjadi tren juga ditampilkan di sini. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa membandingkan topik-topik favoritnya dengan topik-topik yang diminati di seluruh dunia. Google Trends juga akan menampilkan seberapa sering suatu topik muncul di Google News, dan di kawasan mana topik tersebut paling banyak dicari.

Di Google Trends seseorang dapat mencari tahu seberapa banyak orang mencari kata kunci yang dipakai dan dari mana asal orang yang mencari kata kunci tersebut. Google Trends juga dapat berguna sebagai bahan bagi para blogger untuk memilih topik blog yang bagus di mesin pencarian Google.


Terimasih semoga post kali ini bermanfaat!!
Continue reading pengertian Google Trends

Cara membuat lagu dengan mudah

TUGAS SENI BUDAYA
CARA MEMBUAT MUSIK











Dibuat Oleh:
1.      Tirta Kusumah
2.      Aditya Ramadhani.S



Bagaimana cara/tips membuat lirik lagu
  
     Pada cara buat lagu bagian pertama, kita telah bahas. Bagaimana cara membuat lagu, dengan cara yang paling sederhana. Dan pada kesempatan kali ini. Kita akan bahas, salah satu poin penting dalam lagu, yaitu lirik. Berikut ulasannya :
Cari ide lirik lagu

     Untuk mencari ide lirik lagu, kita bisa mulai dari pengalaman pribadi. Karena biasanya kita akan bersemangat, bila kita menceritakan kisah kita sendiri. Tak jarang bila kita dengar lagu, kita berkata "lagu gue banget nih". Bayangkan bila ada sebuah lagu, yang benar-benar mewakili perasaan kita. Pastinya kita senang kan?. Dan itu pasti terjadi, bila kita sendiri yang menciptakan lagunya. Bisa juga cari ide lirik lagunya, berdasar pengalaman teman, membaca novel, membaca komik, nonton film. Atau berdasar keadaan di sekitar kita.
Cara menyusun kata untuk lirik lagu

     Sebagai contoh saya akan tuliskan, lirik lagunya VIERA "Kesepian" :
   
 Dimana kamu dimana, disini bukan
 kemana kamu kemana, kesini bukan
 katanya pergi sebentar, ternyata lama
 tahukah aku sendiri, menunggu kamu

     tahukah apa persamaan kalimat, dalam lirik lagu di atas?. ya benar jumlah ejaan katanya. mari kita hitung.
   
 Di-ma-na ka-mu di-ma-na, di-si-ni  bu-kan
  1    2   3  4     5  6  7     8  9 10 11 12 13
 ke-ma-na ka-mu ke-ma-na, ke-si-ni  bu-kan
  1    2    3  4   5   6    7    8  9  10 11 12 13
 ka-ta-nya per-gi se-ben-tar, ter-nya-ta  la-ma
  1   2   3   4    5  6   7     8     9  10  11 12 13
 ta-hu-kah a-ku sen-di-ri, me-nung-gu ka-mu
  1  2   3   4  5     6   7  8   9   10   11 12  13

     Terus apa hubungannya, menghitung ejaan kata, dengan cara buat lirik lagunya?.
Sabar...sabar.., kita akan tahu, nanti saat kita merangkai nada. Agar kita tidak mengalami kesulitan, saat merangkai nada! Kalau bisa, jumlah ejaan kata dalam kalimat, untuk lirik lagu kita itu sama. Karena nada dalam sebuah lagu, biasanya adalah kumpulan nada yang berulang, tiap 1 bait dalam lirik. Maka kita harus menyesuaikan, antara ejaan kata dalam lirik dengan nada. ejaan kata mempengaruhi nada. begitu juga sebaliknya, nada mempengaruhi ejaan kata. Mengerti maksud saya bukan?, nanti dalam prakteknya pasti mengerti.
   
     0 ya tidak semua, kalimat dalam lirik lagu kita, harus sama ejaan katanya. sebuah lagu saat memasuki "bridge", nadanya pasti berubah. Begitu pula dengan jumlah, ejaan kata dalam lirik lagu tersebut. pastinya juga ikut berubah. Dan akan berubah lagi saat memasuki reff. Bila kita nanti, kita sudah mahir dalam menciptakan lagu. Hiraukan semua aturan di atas, buat lagu dengan cara kita sendiri. bedakan lagu kita dengan lagu lain.

Dengan banyak munculnya band-band ditanah air, tentunya loe harus punya sesuatu hal yang menarik, unik dan lain dari pada yang lain, baik itu lagu ataupun performance. Nah dengan begini band loe akan jd keren and beda banget.
Sebenarnya gak ada aturan baku dalam bikin lagu, asal loe ngerti dulu form2 yg umum dipake.. biasanya Bait+Reff, bisa juga ada bridge atau bagian2 lainnya, ngerti time signature yg umum dipake, .. tapi itu tidak mutlak, gunakan saja imaginasi loe.
Berikut beberapa tips cara membuat lagu yang baik :

1. Be Creative..!! jgn dulu dipusingkan dengan kemungkinan bisa sama dengan lagu lain.. Just do it.. setelah selesai.. baru direview.
2. Coba dengarkan musik sebanyak-banyaknya. Dengan begitu, loe akan memiliki banyak referensi untuk modal membuat lagu sendiri
3. Biarkan lagu itu menceritakan isi hatimu yang ingin loe ceritakan ke orang/ke diri sendiri..(musik tuh harus punya nyawa).
4. Cari tau sampe dimana tingkat musikalitas loe…mencoba membuat lagu.. lalu mengkategorikannya ke dalam musik2 yang berada di sekitar loe! apakah loe berada dijalur mainstream atau indie.
5. Jangan miskin tema. Loe bisa ambil referensi dari band atau artis lain.
6. Jangan selalu ngikutin band-band yang udah gede. Komersil bukan berarti loe harus ikut-ikutan band lain. Tapi untuk mulai dari band referensi juga gak apa-apa.
7. Jangan selalu ngikutin lagu-lagu yang lagi ngehits.
8. Kombinasi personil harus ada yang ditonjolkan. Misalnya kalo gitaris loe jago, loe tonjolin sedikit kemampuan gitaris loe.
9. Kalo udah punya musik yang unik, lirik jangan sampai lemah.
10. Jangan berpikir tipikal. Contoh, loe pikirin lagu yang disukai anak2 kuliah itu yang seperti apa yah? Yang disukai ibu-ibu rumah tangga kayak apa yah?
11. Jangan membuat lagu yg terlalu idealis, yang cuma loe doang yang ngerti, ngga mikirin orang lain.
12.  Jangan sekali-kali mengartikan lagu bagus itu sebagai lagu yang dipenuhi berbagai instrumen. Cuma dengan gitar pun lagu bisa terdengar bagus. Ingat, bagus bukan berarti rame. Bukan juga berarti juga kaya bunyi.





Kosakata Anda adalah sumber keunikan Anda
Kosakata (atau bahasa Inggrisnya vocabulary) secara umum adalah himpunan kata-kata yang merupakan bagian dari bahasa tertentu. Setiap orang mempunyai kosakata yang berbeda-beda.
Contohnya, seorang yang berprofesi pegawai bank akan memiliki kosakata yang berbeda dengan seorang yang berprofesi pengusaha restoran.
Begitu pula dengan setiap pembuat lagu – Anda pasti memiliki kosakata khas Anda sendiri. Kosakata ini merupakan hasil dari:
Pengalaman hidup Anda
Digabung dengan pendidikan Anda
Dan bahasa sehari-hari yang digunakan keluarga dan teman-teman Anda
Hal inilah yang menjadi sumber keunikan Anda sebagai pembuat lagu. Karena pengalaman hidup Anda adalah hal yang unik, maka cara Anda membuat lagu seharusnya unik juga. Cara Anda memilih kosakata dalam lagu seharusnya unik juga. Usahakan agar kosakata atau lirik dalam lagu yang Anda pilih sesuai dengan karakter atau identitas Anda yang asli.
Itulah kerangka awal Anda untuk memilih kosakata atau lirik lagu yang bagus.
Sebetulnya, saya tidak berhak menilai mana lirik yang bagus dan mana yang bukan, karena setiap lirik punya andilnya masing-masing. Ada kalanya dimana lirik yang indah dan puitis dibutuhkan, ada juga kalanya dimana lirik yang biasa-biasa saja yang lebih pas untuk lagu Anda.
Kenapa Anda memerlukan hal ini? Kembali lagi ke pertanyaan Mas Alam di atas, hal ini penting karena tujuan lagu Anda adalah untuk membuat pendengar enak mendengar lagu Anda.
Dengan memegang kedua prinsip ini (yaitu kosakata berdasarkan identitas Anda dan lirik yang sesuai konteks), barulah Anda bisa membuat lirik lagu yang bagus – yang enak didengar pendengar Anda.
Berikutnya saya akan membagikan tips-tips untuk sistematika membuat lirik lagu menggunakan sebuah formula yang berhasil untuk saya.






Keunggulan berpikir secara struktur untuk membuat lirik lagu
Langkah pertama yang Anda lakukan sebelum memilih kosakata adalah memilih tema lagu.
Sebaiknya Anda memilih tema lagu yang spesifik, dan menghindari tema lagu yang umum. Hal ini karena tema atau ide yang semakin spesifik justru lebih mudah untuk dikembangkan menjadi lirik.
Contohnya, tema “cinta” adalah tema yang terlalu umum”. Bahkan tema “laki-laki yang menutup hatinya karena terluka cinta” juga terlalu umum (saya pilih contoh ini karena tema ini adalah tema “sejuta umat”). Anda harus mendapat tema yang spesifik yang membuat semangat Anda meningkat ketika berpikir tentang tema tersebut.
Contohnya: tema lagu “laki-laki yang menutup hatinya dan menutup juga rasa percayanya kepada wanita, terutama wanita cantik seperti model atau selebriti televisi yang sering dikagumi lelaki.”
Saya tidak memaksa Anda harus menggunakan tema spesifik. Namun bisa Anda lihat sendiri dari contoh tema diatas, lebih mudah mengembangkannya menjadi sebuah cerita, bukan?
Setelah Anda memilih temanya, langkah kedua adalah memilih kosakata berdasarkan tema.
Saat memilih kosakata berdasarkan tema Anda harus mulai dengan berpikir secara struktur. Yang dimaksud “struktur” disini adalah:
Apa kata utama yang mewakili tema?
Apa kata-kata yang mendukung kata tema tersebut?
Fondasi dari struktur Anda adalah kata tema. Kata tema ini yang akan menjadi pusat dan “induk” dari kata-kata pendukung. Kata-kata pendukung inilah yang akan “mengisi” baris-baris dalam lagu Anda menjadi lirik lagu.
Contoh cara memilih kosakata untuk membuat lirik lagu
Kembali ke contoh tema spesifik di atas, Anda bisa mengembangkannya menjadi kata tema dan kata pendukung seperti gambar berikut:
Gambar ini adalah sebuah mind map, atau peta pikiran. Teknik mind map ini adalah salah satu jurus yang selalu saya gunakan saat membuat lirik lagu.
*Anda bisa pelajari selengkapnya tentang cara menggunakan mind map untuk membuat lagu dalam kursus saya Cara Membuat Lagu Menggunakan Sistem Mindmap 4 Kata.
Mind map ini adalah visualisasi cara berpikir secara struktur. Seperti Anda lihat: tema atau kata utama adalah Khianat. Kata pendukungnya adalah Pupus, Panas, Punah, dan Pecah
Kata Panas saya dapat karena saya membayangkan sang lelaki yang “panas” hatinya karena sering melihat sang wanita model cantik sering digoda lelaki lain.
Kata Pupus saya dapat saat membayangkan “balon harapan” sang lelaki yang kempes karena ternyata impiannya untuk bisa menikahi wanita model yang cantik tidak sampai.
Kata Pecah juga saya dapat ketika menggambar suasana pertengkaran mereka yang sampai melibatkan barang pecah belah yang dilempar ke dinding.
Kata Punah saya pilih untuk melambangkan rasa cinta yang tadinya “eksotis” lalu kemudian mati dan tidak akan ada lagi, sama seperti satwa langka yang punah tidak akan ada lagi.
Bisa Anda lihat bagaimana berpikir secara struktur dengan menggunakan mind map menghasilkan kata-kata pendukung yang lebih unik?
Bahkan dari penjelasan setiap kata di atas, Anda bisa mengembangkannya lebih lanjut:
“Balon harapan” bisa Anda tulis menjadi “Kamu meniup nafas harapan ke dalam hatiku”.
“Satwa langka” bisa Anda ubah menjadi “Amarahku membuas seperti binatang tak terkendali”.
Dan seterusnya, sehingga kata-kata pendukung Anda bisa diubah menjadi kata utamayang selanjutnya memiliki kata-kata pendukung mereka masing-masing:
Sebaiknya Anda membuat peta pikiran ini di atas kertas. Kemudian Anda bisa mengembangkan setiap kata pendukung menjadi satu kalimat lirik yang utuh seperti contoh di atas.
Manfaat Anda menggunakan formula berpikir secara struktur dengan mind map ini adalah Anda bisa membuat lirik yang berbeda, unik, dan puitis. Gunakan formula ini saat membuat lirik lagu Anda berikutnya.


Continue reading Cara membuat lagu dengan mudah

Cara pengaturan Margin di OpenOffice.org. Writer (Word Prosessor di Ubuntu)

Cara pengaturan Margin di OpenOffice.org. Writer (Word Prosessor di Ubuntu)

Buka Dokumen baru pada OpenOffice.org. Writer, lalu klik menu Format > Page.......Segera akan Muncul boks dialog Page Style.
                Klik tab Page untuk mengubah ukuran Margin, dibagian Paper Format Anda hanya perlu memilih Format kertas dari kotak Drop Down Page Layout yang tersedia, misalnya untuk  mencetak halaman bolak-balik pilih opsi Mirrored, hal ini akan mempermudah anda untuk  mencetak dokumen buku.
MEMBERI BACKGROUND
      Untuk memberi warna Background klik tab Background > Color > Background color, Anda  juga bisa menambahkan gambar untuk Background halaman untuk itu arahkan krusor pada  tab As >Graphic > File > Browser > cari dimana Anda letakkan Gambar tersebut, untuk mengatur letak gambar tersebut klik Type > pilih salah satu disini sebagai contoh saya pilih Tile.

PENGATURAN HEADER & FOOTER
      Klik tab Page pada Header > pilih Header on, Tab Left margin berfungsi untuk merubah jarak tulisan Anda dari kiri sedangkan pada Tab Right margin sebaliknya, Tab Spacing untuk membuat jarak antara Header dengan margin, misalnya untuk penomoran halaman pada ketikan makalah atau kop pada Surat Dinas. Kalau Header terletak diatas Margin sedangkan Footer berada pada bagian bawah Margin, cara pengaturannya hampir sama.

PENGATURAN BORDER
      Selanjutnya Tab Border berfungsi untuk memberi bingkai pada margin misal untuk membuat Poster Pengumuman atau brosur agar tampak menarik, pada tab Line Arrangement Anda bisa memilih jenis Bingkai, jika ingin memberi bayangan bingkai klik Shadow style >Position, klik Distance untuk mengatur jarak antara bingkai margin dengan bingkai bayangan

                Untuk memilih model bingkai klik Style dari bawah tab Line, atur juga warna bingkai dari kotak Color, pilih warna sesuai keinginan Anda, untuk mengatur jarak antara pembatas margin dengan bingkai klik Tab Spacing to contents.  


MEMBUAT KOLOM

      Arahkan Krusor pada pada Tab Columns, disini Anda bisa menentukan jumlah kolom yang akan anda gunakan, klik salah satu kolom yang ingin Anda pergunakan jika Anda ingin membuat lebih dari tiga kolom silahkan tulis manual pada Tab Columns, untuk mengubah ukuran setiap kolom hilangkan   nonaktifkan kotak AutoWindth, silahkan tentukan ukurannya sesuai kebutuhan Anda, untuk mengatur jarak antar kolom klik kotak Spacing, Separator berguna untuk membuat Line antar kolom, jika Anda ingin menggunakannya pilih None pada kotak Line silahkan di utak-atik sesuai kebutuhan Anda.


Terimakasih sekian dari saya semoga membantu
Continue reading Cara pengaturan Margin di OpenOffice.org. Writer (Word Prosessor di Ubuntu)

Contoh Puisi Sunda


Sang Waktu
 
 




Karya : Hr. Hidayat Suryalaga
Tuk Tuk Tuk Tuk Tuk Tuk
Sang waktu
Tuk Tek sora jam
Saparti batu nu ngarajam
Detik anu arindit ngaleuleungit nteu pamit
Ngajorelat-sajorelat menit-menit ngalaliwat
Tanpa beja henteu ninggalkeun amanat
Anu nyesa tapat lacak nu cantutas
Pancen gawe nu teu rengse jeung hanca
Anu katunda. Tamatna iraha?(nanya) boa
Angka-angka tingbelesat jamparing nembus walikat
Nu teu sadar kana waktu hirup bakal tambuh laku.
Hr. Hidayat suryalaga, Pangandaran 2015 M.


Continue reading Contoh Puisi Sunda

Friday, July 10, 2015

Contoh surat tugas perusahaan



PT.LAMBORGHINI
Jl. Gang Hanjuang (Depan Ayam Penyet Pasar Wisata) Pangandaran

SURAT TUGAS
No. 123456789
Yang bertanda tangan dibawah ini manager  PT.LAMBORGHINI nama yang tersebut diawah ini untuk membuat brosur lowongan pekerjaan untuk posisi konsultan TI di perusahaan ini :
Nama               : Bubuk Bohai
Jabatan                        : Sekretaris
Dengan Kriteria sebagai berikut         :
1.      Pendidikan min : S1
2.      Pria/wanita Berumur 20-40 th
3.      Keterangan sehat
4.      Bisa mengoprasikan komputer
5.      Berpenampilan meraik
Demikian surat tugas ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.





Pangandaran, 07 April 2015
PT.LAMBORGHINI

Manager,


Tirta Kusumah


Continue reading Contoh surat tugas perusahaan

Perubahan Konstitusi di Indonesia

PERUBAHAN KONSTITUSI INDONESIA DARI 5 JULI HINGGA LAHIRNYA PERUBAHAN (AMANDEMEN) I,II,III, dan IV
A.  PENGERTIAN PERUBAHAN KONSTITUSI
Perkataan “perubahan” dalam konstitusi asal katanya “rubah”, dan kata kerjanya “merubah”. Menurut Sri Sumantri mengubah UUD atau konstitusi dapat berarti:
Mengubah sesuatu yang sudah diatur dalam UUD atau konstitusi (membuat isi ketentuan UUD menjadi lain dari semula melalui penafsiran).
Menambahkan sesuatu yang belum diatur dalam UUD atau konstitusi.
Sri Sumantri mengatakan bahwa mengubah konstitusi atau UUD sama dengan mengamandemen konstitusi atau UUD. Hal ini didasarkan pada mengubah UUD dalam bahasa Inggrisnya adalah “to amandement the constitution”, sedangkan kata perubahan konstitusi bahasa inggrisnya adalah “constitution amandement”.
B.  PERUBAHAN KONSTITUSI DI INDONESIA MULAI 5 JULI 1959 HINGGA LAHIRNYA PERUBAHAN I,II,III,DAN IV
1.     Masa Orde Lama (5 Juli 1959-1966)
Karena situasi politik pada sidang konstituante 1959 banyak tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan UUDS 1950 yang berlaku pada saat itu.
Sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, negara Indonesia berdasarkan UUD 1945. Masa ini disebut masa Orde Lama, banyak pula terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Sistem penmntahan dijalankan tidak sesuai dengan UUD 1945.
Penyimpangan-penyimpangan itu ialah diantaranya:
Presiden mengangkat ketua dan wakil ketua DPR, MPR, dan MA serta wakil ketua DPA menjadi Menteri Negara.
MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Presiden mengeluarkan produk hukum yang setingkat undang-undang tanpa persetujuan DPR.
Presiden membubarkan DPR hasil pemilu karena berselisih dengan pemerintah mengenai RAPBN untuk tahun 1961. Dan pada saat itu, DPR menolak mengesahkan RAPBN tersebut. Kemudian Presiden membentuk DPRGR (DPR Gotong Royong) melalui penpres no.4 tahun 1960 sebagai ganti dari DPR yang dibubarkan sejak 5 Maret 1960. Komposisi keanggotaan DPRGR tidak didasarkan atas pertimbangan kekuatan partai yang dihasilkan pemilu tetapi diatur sedemikian rupa oleh presiden.
Masa orde lama berakhir dengan adanya pemberontakan G30SPKI dan rakyat menuntut perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan negara yang otoriter karena pada masa ini dipaksakan doktrin seolah-olah negara dalam keadaan revolusi dan presiden sebagai kepala negara otomati menjadi pimpinan besar revolusi, sehingga dengan hal-hal diatas lahirlah TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat). Dalam keadaan kacau itu presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah 11 Maret atau Supersemar kepada Letjen Soeharton berdasarkan surat perintah itu Letjen Soeharto atas nama Presiden/ Panglima Tertinggi ABRI/ Mandataris MPRS menandatangi Keputusan Presiden No, 113/ 1966 tertanggal 12 Maret 1966 yang menyatakan pembubaran PKI.
Untuk mengakhiri kemelut politik tersebut, pada tanggal 7-12 Maret 1967 diselenggarakan sidang istimewa MPRS dengan tema utama mengenai pertanggungjawaban presiden selaku mandataris MPRS. Dalam sidang itu MPRS menilai presiden Soekarno tidak dapat memenuhi pertanggungjawaban konstitusionalnya selaku mandataris MPRS, khusunya yang menyangkut kebijakan menghadapi G30S. Oleh karena itu, MPRS mengeluarkan ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jendral Soeharto sebagai pejabat presiden hingga dipilihnya presiden oleh MPRS hasil pemilu. Selanjutnya, dalam sidang umum V MPRS tanggal 21 Maret 1968, Soeharto diangkat menjadi presiden RI untuk masa 5 tahun (1968-1973)
2.    Masa Orde Baru (11 Maret 1966-21 Mei 1998)
Setelah orde lama runtuh, pemerintah baru terbentuk yang diberi nama Orde Baru. Pada masa ini pemeritah menyatakan dan bertekad akan menjalankan UUD 1945 Dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Dalam upaya untuk mewujudkan hal itu pemerintah Soeharto mengadakan pemilihan umum pada tahun 1Badan Permusyawaratan / Perwakilan rakyat.
Pemerintah yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 ini menghasilkan lembaga- lembaga negara dan pemerintah yang tidak sementara lagi.MPR kemudian menetapkan GBHN, memilih presiden dan wakil presiden dan memberi mandat kepada presiden terpilih untuk melaksanakan GBHN. Sejak itu mekanisme 5 tahunan berjalan dengan teratur dan stabil, sebab sepertiga anggota MPR dikontrol dengan pengangkatan.
Setelah meninjau sejarah pertikaian antara kaum komunis dan kaum islam dalam spektrum politik pemerintah ORBA berupaya meredakan konflik tersebut dengan membangun konsep “Demokrasi Pancasila” yang sebenarnya otoriter dengan angkatan bersenjata menjadi intinya.
Pada masa Orde Baru, selain kekuasaan eksekutif,kekuasaan legislatif dan yudikatif juga berada di bawah presiden. Pembangunan di segala bidang dengan prioritas pertumbuhan ekonomi malah menghasilkan ketidak merataan pendapatan. Ada segelintir orang yang menguasai dua per tiga GNP Indonesia sehingga semakin dalam jurang pemisah antara si miskin dan si kaya.Sementara itu pihak lain yaitu pemerintah dan penguasa menjalin kerjasama yang menguntungkan pribadi dan keluarga pejabat.
Apabila menengok kembali tekad awal dari pemerintahan orde baru yang akan menjalankan UUD 1945 secara murni dan konsekuen agaknya masalah diatas sangat bertentangan dengan hal itu. Yang terjadi justru dalam pelaksanaannya malah menyimpang dari pancasila dan UUD 1945 yang murni. Dalam masalah diatas tadi terjadi pelanggaran pasal 23 mengenai hal keuangan. Kareena hhutang para komlomerat atau private debt dijadikan beban rakyat Indonesia atau publik debt. Selain terjadi pelanggaran pasal 23,pasal 33 mengenai kesejahteraan sosial khususnya pada pasal 33 ayat 3 “ Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” akan tetapi pemerintah malah memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancurkan hutan dan sumber alam kita.
Pada sisi yang berbeda dalam hal kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah diatur pada pasal 28 juga dilanggar, hal ini dapat kita lihat dengan adanya pembedelan massa serta pembunuhan yang dilakukan kepada orang-orang yang kritis terhadaap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat “sakral”, diantara melalui melalui sejumlah peraturan: Ketetapan MPR No: I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa PMR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya. Ketetapan MPR No : IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus meminta pendapat rakyat melalui referendum. Undang-undang No 5 tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR No.IV/MPR/1983.
Krisis moneter tahun 1997 berdampak pula terhadap kehidupan sosial dan politik sehingga terjadi krisis kepercayaan dan krisis politik. Pada awal tahun 1998 keadaan negara semakin tidak menentu dan krisis ekonomi tidak ditemui titik terang penyelesaiaannya. Akibatnya aksi mahasiswapun menjadi semakin marak menuntut pengunduran diri presiden Soeharto hingga terjadilah peristiwa trisakti. Dan pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB di gedung istanta merdeka, presiden soehaarto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan presiden. Dengan demikian berakhirlah masa kekuasaan Orde Baru selama tiga puluh dua tahun.[1]
3.    Masa Reformasi
Setelah Soeharto turun, BJ Habibie naik menjadi presiden. Karena dianggap hanya sebagai tokoh transisi, ia dapat berusaha mengurusi transisi itu sebagai tugas yang istimewa sehingga perannya dikatakan berhasil. Prakarsa awalnya, adalah mewujudkan reformasi politik. Setelah berunding bersama MPR dan DPR saat itu hasilnya adalah Sidang Istimewa MPR pada Desember 1998. Sidang itu antara lain menghasilkan keputusan memberi mandat pada presiden untuk menyelenggarakan Pemilu pada tahun 1999.
Partai-partai baru mulai bermunculan untuk memperebutkan kursi DPR dalam pemilu 1999 tersebut yang diikuti oleh 48 parati. Pemilu 1999 adalah pemilu paling demokratis bila di bandinngkan pemilu-pemilu jaman ORBA. Sidang MPR pasca pemilu 1999 pemilih presiden KH. Abdurrahman Wahid dan wakil presiden megawati Soekarno Putri.[2]
Pada era reformasi ini gagasan untuk melakukan amandemen atas UUD 1945 semakin menguat karena adanya tuntutan dari mahasiswa untuk mengamandemen UUD 1945,bahkan beberapa partai politik mencantumkan ”amandemen” di dalam program perjuangan dan platform politiknya. Tidak sedikit pula pakar hukum tata negara, dan politik yang menimpakan kesalahan kepada UUD 1945 berkenaan dengan krisis nasional yang kini sedang menimpa bangsa Indonesia. Di antara mereka bahkan ada yang mengusulkan dilakukannnya perbaikan total atas konstitusi dengan mengubah UUD 1945 dan bukan hanya dengan amandemen yang sifatnya tambal sulam saja.
Alasan pada masa reformasi menuntut dilakukannya amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 antara lain :
Fundamen ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945 bukanlah bangunan yang demokratis.
Pada masa ORBA, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir) serta kenyataan perumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi. Tujuan perubahan UUD waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum.
Hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.
Keberadaan UUD 1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya merupakan tuntutan bagi adanya penetapan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Atau dengan kata lain sebagai upaya  memulai ”kontrak sosial” baru antara warga negara dengan negara menuju apa yang dicita-citakan bersama yang dituangkan dalam sebuah peraturan dasar yaitu sebuah konstitusi.
Terkait dengan pelaksanaan UUD 1945, ada hal yang sangat penting dalam sidang MPR 1999 tersebut. Kesepakatam politik seluruh anggota MPR untuk mengamandemen secara bertahap pasal-pasal di dalam UUD 1945 agar lebih klengkap, lebih jelas ( tidak multi interpretable)dan sesuai dengan dinamika masyarakat serta perkembangan jaman. Sedangkan pembukaan UUD 1945 dan konsep negara kesatuan sebagaimana termaktub di dalam pasal 1 ayat 1 tidak akan diubah. Sistem dan Bentuk Perubahan Konstitusi periode diberlakukannya UUD’45 sampai Amandemen
Perubahan, tambahan dan penyempurnaan UUD 1945 dapat dilaksanakan melalui pasal 37 UUD 1945 yaitu oleh MPR berdsarkan ketentuan tersebut itu pula, maka yang dapat dilakukan oleh MPR berdasarkan haknya sebagaimana ditentukan dalam pasal 37 UUD 1945 adalah merubah, menambah, atau menyempurnakan UUD 1945. Sejak berlakunya lagi UUD 1945 berdasarkan dekrit presiden 5 Juli 1959, ternyatalah bahwa UUD’45 tersebut tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen sehingga banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain banyak lembaga-lembaga negara sebagaimana di kehendaki UUD’45 masih bersifat sementara, juga lembaga-lembaga tersebut belum atau tidak berfungsi sebagaimana di tentukan dalam UUD.
4.    Sistem dan Bentuk Perubahan Konstitusi Dari Diberlakukannya Kembali UUD 1945 Sampai Amandemen UUD 1945 I,II,III, dan IV.
Sistem perubahan konstitusi di Indonesia menganut sistem constitutional amandement yaitu perubahan tidak dilakukan langsung terhadap UUD lama, UUD lama masih tetap berlaku, sementara bagian perubahan atas konstitusi tersebut merupakan adendum/ sisipan dari konstitusi yang asli (lama). Oleh karena itu, yang diamandemen merupakan / menjadi bagian dari konstitusi yang asli. Hal ini terdapat pada konstitusi kita, bahwa selama periode diberlakukannya kembali UUD ’45 sampai dengan amandemen UUD ‘45 I,II,III, IV, banyak pasal yang diamandemen. Dalam mengamandemen UUD ’45, konstitusi lama masih berlaku sedangkan hasil dari perubahan disisipkan menjadi bagian dari konstitusi yang asli. Perubahan tentang UUD ’45 sudah bisa diramal oleh para penyusunnya. Para penyusun UUD ’45 menyadari bahwa UUD ’45 disusun dalam waktu yang singkat kurang lebih 49 hari. Jadi dimungkinkan tata cara perubahan untuk penyempurnaan, bahkan kehendak untuk dikemudian hari untuk membuat suatu UUD baru. Soekarno mengutarakan bahwa UUD ’45 merupakan UUD kilat.
Dengan adanya dekrit presiden 5 Juli 1959, maka konstitusi Negara Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945. Walaupun diberlakukan kembali UUD ’45, ternyata UUD ’45 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Sehingga banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, maka tuntutan untuk merubah konstitusipun mulai banyak. Kondisi politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain yang senantiasa berubah, juga mewajibkan untuk menyesuaikan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga konstitusi perlu diubah jika tidak sesuai dengan kemauan masyarakat. Dorongan untuk mengubah dan memperbaharui UUD 1945 juga dikarenakan UUD 1945 sebagai subsistem tatanan konstitusi dalam pelaksanaannya, tidak berjalan sesuai dengan “staatsidee” mewujudkan Negara berdasarkan konstitusi seperti tegaknya tatanan demokrasi, Negara berdasarkan atas hukum yang menjamin hal-hal seperti hak asasi manusia, kekuasaan kehakiman yang merdeka, serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Justru yang terjadi adalah etatisme dan otoriterisme yang menggunakan UUD ’45 sebagai sandaran. Amandemen terhadap UUD ’45 tidak terutama ditentukan oleh ketentuan hukum yang mengatur tata cara perubahan, tetapi lebih ditentukan oleh berbagai kekuatan politik dan social yang dominan pada saat-saat tertentu.
UUD ’45 menampilkan keunikan yang tidak lazim dijumpai pada sistem UUD di Negara-negara lain. Keunikan itu antara lain mengenai Penjelasan dan aturan Tambahan. Belum pernah dijumpai ada UUD yang mempunyai penjelasan seperti UUD ’45. Bahkan penjelasan itu dimuat dan diumumkan dalam Berita Republik  (1946) dan Lembaran Negara (1959) bersama-sama pasal-pasal dalam UUD. Penjelasan dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara. Keunikan-keunikan ini terjadi akibat dari sifat UUD yang kilat, sehingga baik isi maupun penyusunannya kurang memperhatikan syarat, unsur, dan asas-asas pembuatan suatu undang-undang yang baik. Pada saat ini tidak semua aturan peralihan dalam UUD ’45 masih berlaku, dikarenakan baik objek, kewenangan atau sasaran yang hendak dicapai tidak ada lagi / waktunya sudah lampau. Demikian pula aturan tambahan, sebagai aturan temporer, aturan tambahan hanya berlaku sesuai dengan ketentuan dalam UUD ’45.
Cara perubahan konstitusi di Indonesia menganut formal amandemen yaitu perubahan konstitusi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam konstitusi yang bersangkutan. Di Indonesia, tentang tata cara perubahan konstitusi tercantum dalam UUD ’45 pasal 37 dimana ada badan yang berwenang menetapkan dan merubah UUD yaitu MPR.
Berdasarkan pasal 37 UUD 1945, tata cara perubahan UU di Indonesia sebagai berikut:
Usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
Untuk mengubah pasal-pasal UUD, siding MPR dihadiri oelh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.
Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya limapuluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.[4]


Continue reading Perubahan Konstitusi di Indonesia