Sejak Januari 2015 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencanangkan SDGs menggantikan MDGs sebagai acuan perundingan pembangunan. SDGs ini tidak terpisah dari pencapaian MDGs, SDGs merupakan bentuk penyempurnaan dari MDGs. Konsep SDGs ini diperlukan sebagai kerangka pembangunan baru yang mengakomodasi semua perubahan yang terjadi pasca-2015-MDGs. Terutama berkaitan dengan perubahan situasi dunia sejak tahun 2000 mengenai isu depletion sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perubahan iklim semakin krusial, perlindungan sosial, food and energy security, dan pembangunan yang lebih berpihak pada kaum miskin. (Mulyadi et al., 2015)
Menurut ketua World Commission on Environment and Development (WCED) Gro Harlem Brundtland dalam Baker (2006), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang tidak saja harus memenuhi kebutuhan dan bermanfaat bagi perkembangan dunia saat ini namun juga harus memenuhi kebutuhan manusia di masa depan. Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan merupakan sebuah konsep yang ingin menyelaraskan pertumbuhan dan peningkatan kualitas hidup manusia, yang di dalamnya termasuk sosial dan ekonomi, dengan pemeliharaan ekosistem lingkungan.(Atkinson et al., 2007; Mulyadi et al., 2015)
Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, ada tiga pilar yang menjadi indikator dalam konsep pengembangan SDGs yaitu :
1. Indikator yang melekat pada pembangunan manusia (human development), di antaranya pendidikan, kesehatan.
2. Indikator kedua yang melekat pada lingkungan kecilnya (social economic
development), seperti ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta
pertumbuhan ekonomi. Sementara itu,
3. Indikator ketiga melekat pada lingkungan yang lebih besar (environmental
development), berupa ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan
yang baik. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit
2005 menyebutkan, ada tiga dimensi yang saling terkait dan merupakan pilar
pendorong bagi pembangunan berkelanjutan, yaitu:
Pada Gambar tersebut skema pembangunan berkelanjutan (sustainable) berada pada titik temu tiga pilar tersebut. Untuk itu, pembangunan berkelanjutan menekankan pada penyelesaian dengan dan komprehensif masalah secara terintegrasi memerhatikan ketiga pilar tersebut. Untuk pilar lingkungan, konsep pembangunan berkelanjutan didukung oleh tiga perjanjian dan konferensi, yaitu Stockholm Conference tahun 1972, Brundtland Commission tahun 1987, dan Earth Summit tahun 1992. Sedangkan dalam pilar ekonomi, pembangunan berkelanjutan ini didukung oleh adanya perdagangan yang seimbang yang dirumuskan oleh World Trade Organizations (WTO) dengan menggandeng beberapa Non-Governmental Organizations (NGO) seperti Oxfam International, The World Development Movement, WWF, dan Third World Network. Kemudian di dalam pilar sosial didukung oleh pencetusan Millennium Development Goals (MDGs) di tahun 2002 dan World Summit tahun 2002.(Mulyadi et al., 2015)